Bawaslu Pinrang Rilis Daftar TPS Rawan Potensi Pelanggaran di Pemilihan 2024


Pinrang, 23 November 2024 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang mengumumkan daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan terjadi pelanggaran selama Pemilu 2024. Dalam rilisnya, Bawaslu Pinrang mengidentifikasi sejumlah TPS di wilayah yang diprediksi memiliki kerawanan tinggi, baik terkait penyalahgunaan wewenang, politik uang, maupun intimidasi terhadap pemilih.


Anggota Bawaslu Pinrang Aswar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan berdasarkan sejumlah faktor seperti kondisi sosial-politik lokal dan laporan dari masyarakat terkait potensi pelanggaran. "Kami mengidentifikasi beberapa TPS yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Kami akan memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah tersebut dengan meningkatkan koordinasi antara Bawaslu, KPU, serta aparat keamanan," ujarnya.


Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pada pemilihan ini mengingat pentingnya peran publik dalam menjaga integritas proses pada pilkada serentak . "Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, sehingga dapat segera ditindaklanjuti," tambah Aswar.


Bawaslu Pinrang juga telah menyiapkan langkah-langkah preventif, seperti sosialisasi kepada masyarakat dan pemantauan intensif menjelang hari pemungutan suara. Meskipun demikian, Aswar menekankan bahwa Bawaslu akan tetap bekerja objektif dan transparan untuk memastikan pemilihan  berjalan dengan adil dan bersih.


Dengan rilis ini, diharapkan masyarakat Pinrang semakin sadar akan pentingnya pengawasan dan dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemilihan yang demokratis dan bebas dari praktik kecurangan.

أحدث أقدم