Pinrang - Diberitakan sebelumnya Panwaslu Kecamatan Watang Sawitto melakukan pendaftaran Pengawas TPS dibuka sejak 12-28 September 2024 lalu,
Sopyan selaku Ketua Pojok Perekrutan Pengawas TPS mengatakan bahwa berdasarkan Juknis Pembentukan Pengawas TPS Salah satu syarat dilakukan perpanjangan pendaftaran adalah tidak terpenuhnya dua kali kebutuhan
Jumlah Pendaftar Pengawas TPS dengan rincian sebagai berikut :
1. Kelurahan Bentengnge, kebutuhan 10 Pendaftar 16
2. Kelurahan Macorawalie, Kebutuhan 20 Pendaftar 30
3. Kelurahan Jaya, Kebutuhan 13 pendaftar 19
4. Kelurahan Sawitto, Kebutuhan 7 Pendaftar 11
5. Kelurahan Penrang, Kebutuhan 19 pendaftar 18
6. Kelurahan Salo, Kebutuhan 8 Pendaftar 11
7. Kelurahan Sipatokkong, Kebutuhan 5 Pendaftar 5
8. Kelurahan Siparappe, Kebutuhan 5 Pendaftar 6
Berdasarkan jumlah pendaftar Pengawas TPS masih kurang, sesuai dengan pedoman Juknis Pembentukan Pengawas TPS yang meminta Dua kali sesuai kebutuhan, sehingga Panwaslu Kecamatan Watang Sawitto melakukan Perpanjangan Pendaftaran Pengawas TPS Mulai tanggal 1-10 Oktober 2024