Pinrang-- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Agung Aribawa lakukan kunjungan perdana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Selasa (10/9).
Kunjungan ini dalam rangka memberikan penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Petugas Pemasyarakatan bagi seluruh Pegawai Rutan Pinrang.
Agung Aribawa, Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Sulsel mengawali kunjungannya dengan berkeliling melihat spot-spot layanan di Rutan Pinrang yang didampingi oleh Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM bersama para pejabat Struktural.
Spot layanan yang dikunjungi diantaranya Unit Layanan Terpadu (ULT) Rutan Pinrang, Unit Bimbingan Kerja Pembuatan Meubel Kayu, Ruang Kunjungan, Klinik Pratama Pengayoman Lasinrang Rutan Pinrang dan Dapur Sehat Rutan Pinrang. Selain itu, Kadiv PAS Sulsel, Agung, juga acap kali menyapa warga binaan yang dikunjunginya disetiap kamar hunian, termasuk kamar hunian perempuan dan Kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
Usai berkeliling, Agung Aribawa melanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh jajaran Rutan Pinrang. Kadiv PAS menyampaikan apresiasi atas lingkungan kerja yang dibangun di Rutan Pinrang yang begitu bersih, aman dan kondusif.
"Saya perlu memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Rutan Pinrang, karena sudah menicptakan iklim kantor yang sehat, bersih, aman dan kondusif, tentu ini adalah kerja bersama, kerja kolaboratif dari seluruh jajaran, ini patut dipertahankan, bukan hanya karena Pak Kadiv berkunjung, tetapi secara kontinyuitas terus dilakukan," terang Agung Kadiv PAS Sulsel.
Selanjutnya, Agung juga menghimbau kepada seluruh pegawai agar tetap menjaga komitmen, integritas dan harga diri saat bertugas dimana pun dan kapan pun.
"Komitmen kita kepada keluarga adalah hal yang utama, jangan kecewakan keluarga, bekerjalah secara baik dan benar, jaga nama baik keluarga, jaga nama institusi dan yang terpenting adalah harga diri kita sebagai manusia, harus dijunjung tinggi, nilai kita terletak pada Integritas kita selaku ASN, kalian selaku insan pengayoman jangan mudah dibeli dan diiming-imingi apapun oleh Warga Binaan," tegasnya.
Lebih lanjut, Kadiv PAS Sulsel, Agung juga menekankan agar dalam melaksanakan tugas pengamanan, setiap Pegawai harus berpegang teguh kepada tiga kunci pemasyarakatan maju plus satu, yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum yang lain serta back to basics (kembali ke SOP).
Selain itu, Agung, Kadiv PAS Sulsel juga tak lupa menyampaikan Lima pesan penting dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru, Supartman Andi Agtas. Menkumham berpesan, pertama, agar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kedua, bekerja dengan sebaik baiknya yang sesuai SOP, hati yang tenang dan penuh rasa tanggung jawab. Ketiga, menjadikan pekerjaan sebagai ibadah. Keempat, memberikan kontribusi terbaik untuk organisasi. Kelima, selalu berkolaborasi, bersinergi dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM menyampaikan terima kasih kepada Kadiv PAS Sulsel atas segala bentuk apresiasi yang diberikan kepada jajarannya.
"Terima kasih atas apresiasi dari Pak Kadiv, begitu juga saran dan masukan yang diberikan, tentu ini akan menjadi atensi bagi kami dan seluruh jajaran, mudah-mudahan Rutan Pinrang tidak menjadi bagian penyumbang masalah di Sulawesi Selatan, tetapi sebaliknya menjadi Satuan Kerja (Satker) yang dapat dibanggakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel," pungkas Karutan Pinrang.