Jelang Pendaftaran Calon Bupati, KPU Pinrang Ingatkan Parpol Siapkan Persyaratan


Pinrang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna mempersiapkan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. yang melibatkan berbagai stakeholder dan partai politik (parpol).


Ketua KPU Pinrang, Muhammad Ali Jodding, menyampaikan, "Kami sudah melaksanakan rakor persiapan pendaftaran calon yang akan kita laksanakan pada tanggal 27 sampai 29 Agustus. Kami mengundang pihak stakeholder dan partai politik (parpol)."


Tujuan utama dari rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi antara KPU, stakeholder, dan partai politik agar proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dapat berjalan dengan lancar. Ali juga memastikan bahwa seluruh tim pasangan calon memahami dan dapat memenuhi berkas pencalonan yang diperlukan.


Pengumuman mengenai pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, beserta seluruh persyaratannya, telah disebarluaskan melalui media sosial, media cetak, elektronik, dan radio.


Ali juga menghimbau para kandidat calon bupati dan wakil bupati Pinrang untuk memenuhi persyaratan sejak awal agar tidak menghadapi kendala di kemudian hari.


Sebagai informasi, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pinrang untuk Pilkada 2024 akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 Wita.







أحدث أقدم