Verifikator Pendataan Penduduk Dukcapil Pinrang Turun Ke Masyarakat Menggunakan Sistem CDR


Pinrang-Untuk memberikan pelayanan publik terbaik cepat dan tepat sasaran di tengah tengah masyarakat Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”


Kadis Dukcapil Pinrang Andi Askari mengutus penanggung jawab verifikator pendataan penduduk Dukcapil Pinrang ibu Risma untuk melakukan pendataan CDR di dua wilayah Kabupaten Pinrang yang dikhususkan kepada masyarakat lansia.”


Kedua lansia ini kami lakukan pendataan dan perekaman sistem cari dekati rekam (CDR).” Kata Ibu Risma kepada awak media.”


Kedua lansia ini tinggal di dua Kecamatan yang berbeda, yakni Kecamatan Paleteang dan Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.” 


Dan kedua lansia ini juga tak bisa lagi ke kantor Dukcapil Pinrang untuk melakukan perekaman e-KTP, sehingga kepala Dinas Dukcapil Pinrang menunjuk bidang verifikator pendataan penduduk Dukcapil Pinrang untuk segera turun ke lokasi untuk melakukan perekaman e-KTP.” Ucap Risma.


Setelah di tiba di lokasi kami langsung melakukan perekaman dan melakukan proses pengiriman data ke kantor Dukcapil Pinrang untuk dilakukan pencetakan e-KTP kedua lansia itu.” Tambahnya.


Kegiatan perekaman kepada kedua lansia ini di laksanakan pada tanggal 8 Maret 2024 dan 21 Maret 2024.” Tutup Risma diakhir penjelasannya 

أحدث أقدم