Bawaslu Kabupaten Pinrang Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang untuk 4 TPS

 

Pinrang.- Bawaslu Kabupaten Pinrang yang dipimpin oleh Ketua Andi Fitriani Bakri telah mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kami. 

Pada tanggal 21 Februari 2024, PSU telah dilaksanakan dengan sukses di TPS 25, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses demokrasi ini.

Selanjutnya, kami menginformasikan bahwa PSU akan dilaksanakan di TPS 6, Kelurahan Padaidi, Kecamatan Mattiro Bulu.

Kami mengajak semua warga yang berhak untuk datang dan menggunakan hak suaranya dengan bijaksana. Terakhir, PSU juga akan dilaksanakan di TPS 1 dan 2 Kaseralau, Kecamatan Batulappa, pada tanggal 24 Februari 2024. Kami berharap partisipasi yang sama dari warga dalam proses demokrasi ini.

Bawaslu Kabupaten Pinrang juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang yang telah dengan sigap menindaklanjuti rekomendasi kami. Kerjasama antara Bawaslu dan KPU sangat penting dalam menjaga integritas dan keberlanjutan proses demokrasi di Kabupaten Pinrang.

Sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang, Andi Fitriani Bakri, berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan berjalan dengan transparan, adil, dan jujur. Kami berharap PSU ini dapat mencerminkan suara dan aspirasi masyarakat Kabupaten Pinrang dengan akurat.

Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Anda dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Pinrang."
أحدث أقدم