Polres Pinrang – Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Polres Pinrang menggelar kegiatan ‘Jumat Curhat bertempat di salah satu rumah warga diDusun Bunga Losie Desa Pananrang Kec. Mat. Bulu Kab. Pinrang. Jumat (28/07/2023)
Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K menerangkan, bahwa kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polres Pinrang dan Polsek jajaran.
“Jumat Curhat ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan yang selama ini telah Polres Pinrang lakukan,” terang Kapolres Pinrang.
Kegiatan ini, berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dengan dialog interaktif dengan masyarakat seraya menerima langsung curhat warga terkait situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pinrang.
adapun salah satu warga menyampaikan masih adanya warga yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas sehinggah rawan terjadi kecelakaan lalu lintas dan adanya permasalahan atau kasus yang berkaitan dengan narkoba di kab.pinrang,ucap salah satu warga
tanggapan dari permasalahan yang di sampaikan Terkait pelanggaran rambu lalu lintas Polres Pinrang akan melakukan kerjasama dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk melakukan penindakan hukum serta melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait rambu-rambu Lalu lintas.
lanjut untuk Permaslahan Narkotika Polres Pinrang tetap melakukan penindakan hukum dan mengaharapkan dukungan masyarakat untuk membantu kami jika menemukan permaslahan Narkoba disekitarnya.jelas kapolres
kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi dari masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepada masyarakat. Tutup Kapolres Pinrang.