Live di Tv One, Kapolres Pinrang Jelaskan Kronologis Kasus ASN Pelaku Cabul 12 Siswa SDN Batri Pinrang


PINRANG, - Kasus pencabulan 12 siswa SDN Batri di Desa Kaballangang Duampanua Pinrang Sulawesi Selatan masih terus bergulir."

Dimana saat ini pelaku yang berprofesi sebagai guru olah raga di sekolah tersebut telah diamankan dan telah dilakukan kegiatan press release pengungkapan kasus pencabulan ini."

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K saat live di media elektronik Tv One, menjelaskan bahwa kasus ini masih bergulir dan penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pinrang masih terus mengumpulkan bukti kuat dari beberapa korban beserta saksi."

Pelaku ini memang sudah lama melakukan aksi bejatnya dari keterangan beberapa saksi dan korban, pelaku sudah sebulan melalukan aksinya cabulnya kepada korbannya di sekolah."

Dan modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan alasan memberikan pelajaran berupa teori praktek kepada 8 siswi dan juga memberikan hukuman kepada 4 siswa SDN di Dusun Batri Desa Kaballangang Kecamatan Duampanua Pinrang."

Atas kejadian itu bersama pemda Pinrang kami akan menyiapkan ahli psikiatri dan psikologi serta pendampingan kepada para korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek ASN berprofesi sebagai guru di sekolah tempat kejadian perkara (TKP) (01/05/2023) sore.

Insya Allah kami akan menginformasikan ke publik melalui media online, electronik dan media cetak terkait perkembangan kasus ini setelah penyidik mengumpulkan semua bukti bukti akurat dari kasus pencabulan yang melibatkan seorang guru olah raga di sekolah dasar (SD) dusun Batri Desa Kaballangang Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan." Jelas AKBP Adjie kepada awak media Tv.One saat live diruang kerjanya

أحدث أقدم