Pinrang - Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sat samapta polres pinrang melaksanakan kegiatan patroli sambang kepada masyarakat ataupun tempat yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas sebagai contoh pertokoan & pusat perbelanjaan
"Patroli pusat perbelanjaan yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah pasar Sentral pinrang yang bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi premanisme, Copet serta Curas, Curat , Curanmor (C3) di pusat perbelanjaan dibulan ramadhan 1444 hijriah"Ucap kasat samapta AKP Gatot Yani, Kamis (13/04/2023)
Dalam melaksanakan pemantauan sebagai langkah antisipasi kriminalitas yang terjadi khususnya pusat perbelanjaan yang dilaksanakan kanit turjawali sat samapta Aipda Siregar dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada pengunjung agar berhati-hati dalam membawa barang bawaannya"jelas Kasat samapta
"Kepada masyarakat dihimbau apabila ada menemukan ataupun melihat Peristiwa Kejahatan ataupun Peristiwa Pidana agar segera melapor ke Polres Pinrang , hubungi 110 , Mari kita Jaga bersama Kota Pinrang agar selalu aman", pungkasnya.