Pinrang-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pinrang Menggelar kegiatan Sosialisasi Buku Pokok Pemakaman di Desa Padakkalawa,kecamatan Mattiro Bulu, kabupaten Pinrang,pada Rabu(1/3/2023) bertempat di Kantor Desa Padakkalawa
Kegiatan tersebut dihadiri,Kepala Desa Padakkalawa Haedar bersama prangkat Desa, Bhabinkamtinmas Desa,Tokoh Masyarakat serta keluarga,penerima Akta Kematian
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pinrang Andi Askari,SPi,.M,Si mengatakan,Masyarakat yang memiliki sanak saudara atau keluarga yang meninggal agar dapat melaporkan ke aparat pemerintah Desa/Lurah,supaya perangkat Desa/Lurah mencatat dalam Buku Pokok Pemakaman tersebut”Tutur Askari
“Perangkat Desa yang akan memberikan informasi pada kantor Disdukcapil untuk diterbitkan Akta Kematian warganya,dan nama warga akan terhapus dalam daftar KK
“Ujar Andi Askari
Dari pantauan media Newstv,Andi Askari menyerahkan langsung Akta Kematian kepada Keluarga Almarhum dan Almarhuma warga Desa Padakkalawa didampingi Kabid Capil dan Kepala Desa Padakkalawa
Terpisah,Kabid Capil Drs,Mathius Taddung Allo melalui Via WhatsApp saat dikompirmasi Newstv bahwa,Selain Sosialisasi Buku Pokok Pemakaman dirangkaikan penyerahan Dokumen Akta Kematian
“Ada sekitar 20 Akta Kematian yang diterbitkan dan diserahkan langsung pada keluarganya”Ucap Mathius
Mathius menambahkan,Buku Pokok Pemakaman yang ada pada pemerintah Desa dan kelurahan itu yang menjadi dasar penerbitan Akta Kematian,sehingga nama warga tersebut akan dihapus dalam daftar Kartu Keluarga”Tutur Mathius
“Buku Pokok Pemakaman pada pemerintah Desa dan kelurahan akan dilaporkan setiap bulannya ke Disdukcapil”Tambahnya
Mathius lebih lanjut mengatakan, sebanyak 284 Orang Warga kabupaten Pinrang yang diterbitkan Dokumen Akta Kematiannya terdata di Bulan Januari sampai Februari tahun 2023″Tutup Mathius
Turut hadir mendampingi Kadis Dukcapil Kabid Capil Drs,Mathius Taddung Allo,M,Si,Kabid Pemanfaatan Data Haeriani,Kasi Kematian Nasmi,(@r)