Anggota Polisi Viral, Kapolres Pinrang Minta Maaf


PINRANG-Pasca dua anggota Polres Pinrang , masing masing Bripka JS, yang diduga digerebek lantaran selingkuh dengan istri orang lain, dan Aipda S, yang terekam di duga menganiaya Mak Mak di Desa Wae Tuwoe,  Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang. Kapolres Pinrang Meminta maaf secara terbuka, kepada masyarakat .

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa mengatakan , atas nama institusi kepolisian dan pimpinan Kepolisian Resor Pinrang, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak terpuji kedua oknum anggota polisi tersebut " Dari lubuk hati kami yang paling dalam, saya atas nama pribadi dan institusi kepolisian kepada masyarakat umum, atas kejadian tersebut " kata dia di Mapolres Pinrang Sabtu 24/09/2022

Dia berjanji akan lebih mengoptimalkan pengawasan kepada personil kepolisian  khususnya yang bertugas di polres Pinrang agar kejadian serupa tidak terulang." Kami akan melakukan pembenahan, dan pembinaan yang lebih intensif agar hal semacam itu tidak lagi terjadi ".

Informasi yang dihimpun, kasus yang melibatkan Bripka JS, saat ini bergulir di Mapolda Sulsel.

Sementara, Kasus dugaan penganiayaan Aipda S, kini menunggu  sidang pelanggaran disiplin , untuk memutuskan tingkat kesalahan dari oknum polisi yang bertugas di Pos sub sektor Lanrisang tersebut " Aipda S hanya di sidang pelanggaran  disiplin, karena kedua belah pihak sepakat damai, pasca kejadian itu viral di media sosial " kata Moh Roni Mustofa.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat perempuan TK, mendatangi dan mengancam akan memukul  orang tua oknum polisi S.

Tidak terima perlakukan Perempuan TK, oknum Aipda S ,kemudian nasehati , agar tidak mengulangi perbuatannya.

 Karena perempuan TK menyangkali perbuatannya, Oknum Aipda S, tersulut emosi " Tidak ada pemukulan, Aipda S hanya menampar Korban ". Lanjut  Roni Mustofa.

Atas perbuatan yang tidak terpuji itu lanjut Roni, penahanan oknum polisi tersebut diperpanjang hingga 15 hari ke depan " sambil menunggu sidang pelanggaran disiplin".

Untuk memutuskan hukuman bagi oknum polisi tersebut " Hukumannya nanti tergantung hasil sidang pelanggaran   disiplin"(rls_sr)

أحدث أقدم