Pinrang Sabet Opini WTP Sebanyak 1 Dekade Secara Berturut Turut

 

Pinrang,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi selatan menetapkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang. 

Penetapan WTP bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang setelah BPK Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan serangkaian Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKPD) tahun 2021.

Pada pelaksanaan penetapan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) tahun 2021 bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang di gedung kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi selatan, Selasa (17/5/2022).

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK RI Paula Henry Simatupang berharap Pemerintah Kabupaten Pinrang tidak cepat berpuas diri atas pencapaian ini dan berharap Rekomendasi BPK yang tertuang dalam LHP segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Pihak Legislatif DPRD Kabupaten Pinrang.
 
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengucapkan apresiasi yang besar kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang yang telah berupaya menyajikan laporan keuangan yang baik hingga dinilai Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK RI.

Bupati Irwan pun berharap agar pencapaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun - tahun berikutnya.

untuk diketahui, torehan opini WTP atas LKPD tahun 2021 bagi Kabupaten Pinrang ini menggenapkan torehan Opini WTP ke - 10 bagi Kabupaten Pinrang yang terus dipertahankan secara berturut - turut tanpa terputus sejak tahun 2012.
أحدث أقدم