Disdukcapil Pinrang Gelar Pemusnahan Dokumen Kependudukan

Pinrang.- KTP elektronik (“KTP-el”) adalah KTP yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (“Disdukcapil”) Kabupaten/Kota).

 

Sedangkan KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.

 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Hariani. SE yang ditemui media sesaat setelah melakukan kegiatan pemusnahan Dokumen Kependudukan, bertempat dihalaman belakang kantor Disdukcapil Kabupaten Pinrang, Kamis 12/05/2022.

 

Lebih lanjut Nani sapaan akrab Kasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil ini mengatakan, Dokumen Kependudukan yang kami musnahkan hari ini merupakan dokumen yang ditarik dari masyarakat karena mengalami perbaikan dan atau pergantian dengan berbagai macam alasan.

 

" Masyarakat terkait harus lebih berhati-hati menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk data-data yang termuat di antaranya di dalam Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) dan Kartu Keluarga (“KK”)." Tuturnya

Mengakhiri komentarnya Nani menghimbau kepada seluruh masyarakat agar sebaiknya tidak mengunggah dokumen kependudukan di media sosial, dan atau memberikan kepada sembarang orang, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

 

Saat ditanya terkait apakah ada aturan yang mengatur tentang pemusnahan Dokumen Kependudukan seperti yang digelar hari ini, Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk ini mengatakan " Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 9 ayat (1) dan (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan (“Permendagri 104/2019”). "

 

" Atas dasar aturan tersebut kegiatan seperti ini rutin kami gelar, setiap ada dokumen kependudukan yang kami tarik karena pergantian oleh pemiliknya dengan berbagai alasan kami akan lakukan pemusnahan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, " Tutup Nani Sembari meranjak memasuki ruangan Kantor Disdukcapil Kabupaten Pinrang.

 

أحدث أقدم