DPRD Pinrang,--- Tujuh hari menjelang lebaran idul fitri tahun 2022 ini, pedagang kaki lima dan pengusaha odong-odong serta yang lainnya yang berada di dalam lapangan Lasinrang akan dibersihkan. Jadi nantinya, tidak ada lagi pedagang kaki lima dan pengusaha odong-odong yang berada di dalam lokasi taman Lasinrang, aturan ini berlanjut hingga setelah lebaran. Akan tetapi, masyarakat masih dibolehkan berdagang dan berusaha di luar lokasi taman Lasinrang.
Hal itu terungkap saat Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Andi Pallawagau Kerrang, SE menerima aduan dari salah seorang pedagang kaki lima, Ibu Rahmadani yang berjualan mainan di dalam lokasi taman Lasinrang, Rabu, 20 April 2022, Pkl. 11.00 wita, bertempat di ruang rapat Komisi II.
Ibu Rahmadani mengadu ke DPRD Pinrang karena tempatnya berjualan di dalam taman Lasinrang mau digeser oleh pengusaha odong-odong.
Mendengar keluhan masyarakat tersebut, A.Pallagawagau langsung menghubungi pihak terkait yakni Kadis Perindagem Pinrang dan Camat Sawitto, mempertanyakan mengenai hal tersebut.
Menurut keterangan Camat Watang Sawitto melalui via selulernya, menjelaskan bahwa tujuh hari menjelang lebaran Idul Fitri ini, lapangan Lasinrang akan dibersihkan dari pedagang kaki lima, odong-odong dan yang lainnya. Selain karena akan ditempati shalat Idul Fitri juga akan dijadikan zona hijau, sehingga walaupun setelah lebaran, pedagang tetap tidak diperbolehkan berdagang di dalam lapangan Lasinrang, namun masih dibolehkan berdagang diluar lapangan.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Andi Pallawagau mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini pihak Kecamatan Watang Sawitto agar kiranya pedagang yang dulunya berusaha di dalam lokasi lapangan tetap dicarikan tempat di luar lapangan.
“kita akan meminta kepada pihak yang terlait di lapangan Lasinrang tersebut supaya pedagang yang tadinya berusaha di dalam lapangan dicarikan tempat di luar, kasian mereka kalau sampai tidak diakomodir. Dan kiranya pedagang yang ada sekarang supaya tidak lagi bertambah untuk menghindari lapangan Lasinrang semakin sesak dengan pedagang”, ungkap legislator PKB tersebut. (rls)
Hal itu terungkap saat Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Andi Pallawagau Kerrang, SE menerima aduan dari salah seorang pedagang kaki lima, Ibu Rahmadani yang berjualan mainan di dalam lokasi taman Lasinrang, Rabu, 20 April 2022, Pkl. 11.00 wita, bertempat di ruang rapat Komisi II.
Ibu Rahmadani mengadu ke DPRD Pinrang karena tempatnya berjualan di dalam taman Lasinrang mau digeser oleh pengusaha odong-odong.
Mendengar keluhan masyarakat tersebut, A.Pallagawagau langsung menghubungi pihak terkait yakni Kadis Perindagem Pinrang dan Camat Sawitto, mempertanyakan mengenai hal tersebut.
Menurut keterangan Camat Watang Sawitto melalui via selulernya, menjelaskan bahwa tujuh hari menjelang lebaran Idul Fitri ini, lapangan Lasinrang akan dibersihkan dari pedagang kaki lima, odong-odong dan yang lainnya. Selain karena akan ditempati shalat Idul Fitri juga akan dijadikan zona hijau, sehingga walaupun setelah lebaran, pedagang tetap tidak diperbolehkan berdagang di dalam lapangan Lasinrang, namun masih dibolehkan berdagang diluar lapangan.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Andi Pallawagau mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini pihak Kecamatan Watang Sawitto agar kiranya pedagang yang dulunya berusaha di dalam lokasi lapangan tetap dicarikan tempat di luar lapangan.
“kita akan meminta kepada pihak yang terlait di lapangan Lasinrang tersebut supaya pedagang yang tadinya berusaha di dalam lapangan dicarikan tempat di luar, kasian mereka kalau sampai tidak diakomodir. Dan kiranya pedagang yang ada sekarang supaya tidak lagi bertambah untuk menghindari lapangan Lasinrang semakin sesak dengan pedagang”, ungkap legislator PKB tersebut. (rls)