Pinrang - Hartati salah seorang warga kelurahan Mattiro Deceng kecamatan Tiroang kabupaten Pinrang provinsi Sulawesi Selatan dengan wajah sedih dan mata yang berkaca-kaca mendatangi kantor Dukcapil Kabupaten Pinrang, Senin (17/01/2022).
Saat dikonfirmasi awak media diruang Kabid Dafduk, Hartati mengatakan, "saya diarahkan dari kantor BPJS kesehatan ke kantor Dukcapil untuk perbaikan data agar BPJS kesehatan Ibu saya dapat aktif kembali karena dokumen kependudukan ibu saya tidak terbaca lagi/rusak". Ucapnya.
Hartati juga mengatakan, "Alhamdullillah setelah beberapa menit saya memberikan keterangan kepada tim CDR (Cari Dekati Rekam)di kantor Dukcapil langsung menuju ke rumah bersama mobil pelayanan Dukcapil untuk melakukan perekaman pada ibu saya (Nurlaela) yang lagi sakit gangguan mental." Kata Hartati
Lebih lanjut Hartati mengatakan, tim CDR (Cari Dekati Rekam) dipimpin langsung Kabid Dafduk Andi Nurjaya SE, didampingi Kasi pendataan penduduk Risma, SE. bersama timnya langsung mendatangi rumah kami yang berada di kelurahan Mattiro Deceng kecamatan Tiroang. Jelasnya.
Dan melalui pantauan awak media tim CDR di lokasi didampingi oleh Lurah Mattiro Deceng Andi Sitti Nurjannah A.Renreng melakukan perekaman dua warga yang mengalami gangguan mental yang bernama, Nurlaela (56) dan Anti (37) di lokasi yang sama.
Kepada awak media Andi Nurjaya Kabid Dafduk, mengatakan, "setiap warga yang datang ke kantor untuk kelengkapan dokumentasi kependudukan akan dilayani secara langsung di kantor dan bagi warga yang sakit atau lanjut usia kami tim CDR yang akan mendatangi langsung ke lokasi/rumahnya." Jelasnya.
"Kedua warga yang kami datangi dikelurahan Mattiro Deceng "Nurlela (56) dan Anti (37) keduanya warga yang mengalami gangguan mental dan Tim CDR sudah melakukan perekaman kepada kedua warga itu." Tutur Andi Nurjaya.
Hal senada yang dikatakan Kadis Dukcapil Andi Askari saat dikonfirmasi awak media lewat Via WhatsApp mengatakan, "kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua masyarakat kabupaten pinrang terkait kelengkapan dokumen kependudukan baik di kantor Dukcapil ataupun di wilayah mereka." Tutup Andi Askari.(*/)