PINRANG, - Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Mapolsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel. Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin bersama personilnya intens melakukan kegiatan sosialisasi jumat di masjid - masjid yang berada di wilayah hukum Mapolsek Patampanua."
Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin melaksanakan sosialisasi jumat kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keamanan dan ketertiban masyarakat terkait penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan minuman keras (Miras) jenis tuak (Ballo)."
"Kegiatan ini intens kami lakukan setiap jumatnya di masjid - masjid yang ada di wilayah hukum Mapolsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel, agar terwujudnya kamtibmas ditengah - tengah masyarakat." Tutur Kapolsek pada awak media.
"Seperti yang kami lakukan hari ini jumat 14 Januari 2022 di masjid Babuttaqwa Kampung Cege Kelurahan Benteng Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan untuk para jemaah masjid agar bersama sama mewujudkan Kamtibmas dan ikut terlibat secara langsung melaksanakan kegiatan vaksinasi serentak dalam mewujudkan program pemerintah untuk percepatan vaksin Nasional." Jelasnya secara detail.
Iptu Muhammad Amin menambahkan, "selain kegiatan rutinitas sosialisasi jumat di masjid - masjid, personil Mapolsek Patampanua juga intens melakukan sosialisasi secara door to door ditengah - tengah masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas."
Kapolres Pinrang AKBP M Arif Sugihartono yang dikonfirmasi awak media melalui telpon cellulernya via WhatsApp mengatakan, " sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin bersama perosnil untuk mewujudkan wilayah hukum yang mengutamakan Kamtibmas ditengah - tengah masyarakat."
"Dan juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan program pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi serentak dalam percepatan vaksin Nasional menuju 100% vaksinasi di Kabupaten Pinrang." Tutup Kapolres Pinrang AKBP M Arif Sugihartono dibalik sambungan telpon cellulernya via WhatsApp kepada awak media
Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin melaksanakan sosialisasi jumat kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keamanan dan ketertiban masyarakat terkait penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan minuman keras (Miras) jenis tuak (Ballo)."
"Kegiatan ini intens kami lakukan setiap jumatnya di masjid - masjid yang ada di wilayah hukum Mapolsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel, agar terwujudnya kamtibmas ditengah - tengah masyarakat." Tutur Kapolsek pada awak media.
"Seperti yang kami lakukan hari ini jumat 14 Januari 2022 di masjid Babuttaqwa Kampung Cege Kelurahan Benteng Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan untuk para jemaah masjid agar bersama sama mewujudkan Kamtibmas dan ikut terlibat secara langsung melaksanakan kegiatan vaksinasi serentak dalam mewujudkan program pemerintah untuk percepatan vaksin Nasional." Jelasnya secara detail.
Iptu Muhammad Amin menambahkan, "selain kegiatan rutinitas sosialisasi jumat di masjid - masjid, personil Mapolsek Patampanua juga intens melakukan sosialisasi secara door to door ditengah - tengah masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas."
Kapolres Pinrang AKBP M Arif Sugihartono yang dikonfirmasi awak media melalui telpon cellulernya via WhatsApp mengatakan, " sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin bersama perosnil untuk mewujudkan wilayah hukum yang mengutamakan Kamtibmas ditengah - tengah masyarakat."
"Dan juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan program pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi serentak dalam percepatan vaksin Nasional menuju 100% vaksinasi di Kabupaten Pinrang." Tutup Kapolres Pinrang AKBP M Arif Sugihartono dibalik sambungan telpon cellulernya via WhatsApp kepada awak media