Pinrang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang kembali menggelar debat publik kedua bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024. Debat yang berlangsung di Gedung Indoor pada Selasa malam, 12 November 2024, diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu:
Paslon nomor urut 1: Ahmad Jaya Baramuli dan Ir. Abdillah Natsir
Paslon nomor urut 2: H. Andi Irwan Hamid, S.Sos dan Sudirman Bungi, S.IP., M.Si
Paslon nomor urut 3: Usman Marham, SH., MH dan Andi Hastri T Wello
Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Ali Jodding, dalam sambutannya mengingatkan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2024 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan akan dilaksanakan dalam waktu 15 hari lagi. "Pesta demokrasi ini semakin dekat, dan dalam rangka mensukseskan Pilkada 2024, kita bersama-sama menjalani tahapan kampanye debat publik yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Pinrang dengan tema 'Pelaksanaan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal dan Penyelesaian Persoalan Daerah melalui Sinergitas Masyarakat'," ujar Ali Jodding.
Ali Jodding juga menegaskan pentingnya semua pihak untuk mengikuti aturan yang telah disepakati bersama agar acara debat dapat terlaksana dengan lancar dan sukses. "Kami berharap seluruh masyarakat dapat mencermati dan memahami apa yang disampaikan oleh ketiga Paslon, serta menjadikan visi dan misi yang telah dipaparkan sebagai acuan dalam menentukan pilihan mereka pada Pilkada 2024," tambahnya.
Lebih lanjut, Ali Jodding mengingatkan bahwa tahapan kampanye akan berakhir tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Ia mengajak seluruh Paslon untuk memanfaatkan kesempatan kampanye dengan baik dan menjaga rasa persaudaraan serta keamanan selama proses ini. "Mari kita jalani tahapan kampanye sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan menjunjung tinggi persatuan dan kedamaian," ungkapnya.
KPU Kabupaten Pinrang juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, panelis, Paslon, dan tim pendukung yang telah bekerja keras untuk kelancaran debat publik ini. Ali Jodding mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.