Dorong Pemberlakuan Digitalisasi Keuangan, ASN Diharapkan Jadi Pelopor Transaksi Non-Tunai di Kabupaten Pinrang


Pinrang-Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang, Syamsumarlin, mengungkapkan pentingnya penerapan digitalisasi keuangan di lingkungan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pinrang.


Hal ini disampaikan Syamsumarlin di hadapan peserta Upacara Pengibaran Bendera yang digelar di halaman Kantor Bupati Pinrang, Senin (4/11).


Syamsumarlin menekankan bahwa digitalisasi keuangan melalui transaksi non-tunai adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan transaksi yang lebih cepat, aman, dan transparan.


Dalam penyampaiannya, Syamsumarlin mengharapkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pinrang menjadi pelopor dalam penggunaan metode pembayaran non-tunai melalui sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).


“Sebagai pelayan publik, para ASN harus mampu menjadi contoh dalam pemberlakuan transaksi digital. Tidak hanya dalam pembayaran di merchant yang telah menerapkan QRIS, tetapi juga dalam pembayaran pajak dan retribusi lainnya,” ujar Syamsumarlin.


Langkah ini, lanjutnya, akan memperlihatkan komitmen ASN dalam mendorong masyarakat Pinrang untuk beralih dari transaksi tunai ke non-tunai.


Lebih lanjut Syamsumarlin mengungkapkan, penerapan transaksi non-tunai akan memberikan manfaat signifikan, termasuk kemudahan dalam bertransaksi tanpa harus membawa uang tunai serta meminimalisir potensi risiko keuangan.


Transparansi yang dihasilkan dari sistem ini juga diyakini akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah, terutama dalam pengelolaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi.


Di akhir arahannya, Syamsumarlin berharap, melalui peran aktif para ASN, transformasi ke arah digitalisasi keuangan di Kabupaten Pinrang dapat berjalan optimal, sehingga tercipta budaya transaksi yang lebih modern, efektif, dan mampu mendukung visi pemerintah dalam membangun Pinrang yang lebih maju dan terdepan dalam adaptasi teknologi.(*/)

Previous Post Next Post