Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 di Aula Hotel MS


Pinrang- Kamis, 19 September 2024, Aula Hotel MS menjadi lokasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat dimulai sekitar pukul 09.45 dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Peserta yang hadir termasuk empat komisioner KPU Pinrang Ali Jodding, Hamdan, Edy Sopyan, dan Mahmud Nurdin, serta Anggota  Bawaslu Pinrang Aswar, dan staf. Selain itu, hadir juga mahasiswa KKN dari IAIN Parepare, seluruh PPK se-Kabupaten Pinrang, dan 12 orang Panwascam Divisi HP2H.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Jodding menyampaikan pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga, agar pemilihan serentak tahun 2024 dapat berlangsung sukses. “Agar kiranya kita sama-sama mengawal jalannya pemilihan ini,” tegasnya.

Hari ini sekedar info  kami akan  menclearkan semua data  mulai dr pps , saran perbaikan yang tidak ditindaklanjuti sampai dengan saran perbaikan ppk yg belum  ditindaklanjuti , kami akan selesaikan hari ini” tegas Aswar . “ Itu sudah menjadi tugas kami untuk memastikan hal yang menjadi potensi masalah “. 

“Kami minta agar kiranya memberikan akses untuk melihat dan mengecek data yang jajaran kami telah sampaikan terkait data Pemilih TMS dan Pemilih MS untuk memastikan bahwa apa yang disampaikan sudah ditindaklanjuti sesuai dengan fakta yang ada dilapangan. Dan untuk pemilih ubah data Agar kiranya dibuatkan kronologi terkait Pemilih yang dikategori kan pindah TPS” tegasnya.

“Dalam Rapat koordinasi persiapan penetapan DPT ini harus di perjelas karena ini adalah kunci untuk menentukan daftar pemilih yang memenuhi syarat untuk terdaftar di DPT, karena setelah DPT terbit, DPTb tidak ada lagi pemilih baru, hanya bisa pindah TPS untuk memilih” lanjutnya.

Rapat pra pelaksanaan pleno DPT ini menjadi momen yang sangat penting antara jajaran Bawaslu Pinrang dan KPU dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang transparan , dimana  terjadwal Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pinrang akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2024.
Previous Post Next Post