Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang Mengantar Korban Anak yang Dianiaya Oleh Ayah Kandungnya Pulang Kerumahnya


Pinrang— Setelah menjalani trauma healing selama lebih dari satu bulan di Klinik Cempaka Polres Pinrang, korban kekerasan anak berinisial AL, yang dianiaya oleh ayah kandungnya, menunjukkan perkembangan yang sangat positif. AL kini kembali ceria dan aktif berkat pendampingan dari dokter ahli kejiwaan.


Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang Ny. Lioni Andiko, mengantar AL pulang ke rumahnya di Desa Massulo Walie, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang pada Sabtu, 7 September 2024. Kapolres Andiko menyatakan, "Saat ini kondisi anak tersebut sudah jauh lebih baik. Kesehatannya pulih, dan ia tampak ceria serta sudah mulai bermain lagi."


Setibanya di rumah, AL yang tinggal bersama neneknya menerima bantuan berupa susu dan popok anak, sembako, serta uang tunai dengan total nilai 32 juta rupiah. Bantuan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk Kementerian Sosial Pusat, Kementerian Sosial Provinsi, Kapolres Pinrang, Ayo Berbagi Makassar, selegram Tenri Ampa dan Ayurera, selegram Hj. Halifa Makassar, Polwan Polres Pinrang, dan Bhayangkari Cabang Pinrang.


Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan mendukung pemulihan AL setelah mengalami trauma berat.





Previous Post Next Post