Makassar, 4 September 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang bersama tim dari KPU Pinrang melakukan pengawasan langsung terhadap ijazah bakal calon bupati dan wakil bupati yang ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh dokumen persyaratan calon memenuhi ketentuan dan tidak terdapat adanya pemalsuan. Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan.
“Kami ingin memastikan semua calon bupati memiliki kelengkapan administratif yang sah dan tidak ada pelanggaran terkait dokumen pendidikan," katanya.
Pengawasan ini melibatkan verifikasi langsung dengan institusi pendidikan tempat ijazah bakal calon bupati dan wakil bupati diterbitkan yang dibagi kepada empat tim dari Bawaslu Pinrang , dimana tim satu yang diketuai oleh Andi Fitriani Bakri , Tim pengawasan kedua diketuai oleh Ruslan Anggota Bawaslu Pinrang serta Aswar mengetuai Tim pengawasan ketiga yang melakukan pengawasan langsung di Kota Makassar sedangkan satu tim dari Bawaslu Pinrang yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pinrang Hj.Halijah Side melakukan pengawasan yang sama di Jakarta karena adanya calon pasangan calon yang menyelesaikan pendidikan di wilayah DKI Jakarta.
Dalam hal ini Bawaslu Pinrang berkoordinasi dengan pihak sekolah atau universitas untuk memastikan keabsahan ijazah yang diserahkan. Hasil pengawasan ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berlangsung dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.