Pinrang-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menggelar dialog publik bertema "Kilas Balik dan Kolaborasi Bawaslu dalam Pengawasan Netralitas ASN/TNI/Polri/Aparatur Desa, Politik Uang, Isu Hoax, dan Ujaran Kebencian" di Cafe Forest, Senin (16/09/24).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pinrang Fitri Bakri, M.Pd, bersama jajaran, Komisiner Bawaslu Sulsel Alamsyah, SH, serta perwakilan OKP, PWI, IWO, dan Mahasiswa.
Dalam sambutannya, Fitri Bakri mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menangani 17 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN pada pilkada 2024, termasuk 2 kasus laporan masyarakat, serta 15 laporan hasil pengawasan (LHP) yang semuanya diterukan ke KASN. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran pemilu dengan bukti yang valid dan berharap peserta acara menyebarluaskan pentingnya mematuhi peraturan pemilu.
Fitri Bakri menekankan tantangan politik uang dalam Pemilu 2024, dengan menyatakan, "ASN tidak boleh terang-terangan mendukung calon kepala daerah. Memberikan hak pilih boleh, tetapi tidak untuk dipublikasikan. Kami telah melakukan upaya pencegahan, termasuk memberikan pemahaman tentang haramnya politik uang berdasarkan fatwa MUI."ucap fitri
Komisiner Bawaslu Sulsel, Alamsyah, SH, meminta masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk politik uang, ke Bawaslu. Ia menjelaskan bahwa penindakan terhadap politik uang terbatas pada masa kampanye sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. "Kami memerlukan bantuan masyarakat. Laporkan temuan pelanggaran politik. Penegakan hukum politik uang hanya berlaku selama 75 hari masa kampanye," ujar Alamsyah.
Alamsyah juga menguraikan bahwa politik uang termasuk dalam lima isu krusial kerawanan pemilu menurut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu. "IKP berfungsi sebagai pencegahan dini, dengan fokus pada politik uang, politisasi SARA, kampanye media sosial, netralitas ASN, dan penyelenggaraan pemilu di luar negeri," tambahnya.
Acara ditutup dengan dialog yang menghadirkan tiga pemateri: Komisiner Bawaslu Sulsel Alamsyah, SH, Dr. Abdul Walid, M.A., dan Rudi Hartono, yang membahas lebih mendalam tema-tema yang diangkat.