Bawaslu Pinrang Menghadiri Sosialisasi Netralitas ASN Menjelang Pemilihan Serentak 2024


Pinrang– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menghadiri Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dan Penandatanganan Fakta Integritas ASN Kabupaten Pinrang. Acara ini digelar menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati/Wakil Bupati Pinrang Serentak Tahun 2024,Kegiatan dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pinrang di Aula Bupati Pinrang.Selasa 27 Agustus 2024


Dengan tema “Pentingnya Netralitas ASN dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan untuk Pemilihan yang Aman, Lancar, dan Damai”. 

Dalam sambutannya, Andarias Duma menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan 2024. Menurut Bawaslu, ASN diharapkan menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis untuk memastikan integritas proses pemilihan. "Netralitas ASN adalah salah satu kunci keberhasilan pemilu yang adil dan demokratis. Kami mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik, baik mendukung maupun menentang kandidat tertentu, serta tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik," ungkap Andarias.


Bawaslu juga akan melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum bagi ASN yang terbukti melanggar aturan. "Kami memiliki mekanisme pengawasan yang akan memantau aktivitas ASN dan menindak tegas pelanggaran yang ditemukan," tambah Andarias. Ia juga menekankan bahwa ASN harus menjaga netralitas untuk mencegah potensi masalah dalam pemilihan, sementara masyarakat bebas menyuarakan pilihannya.


Dengan penekanan pada pentingnya netralitas ASN, diharapkan suasana pemilihan akan lebih objektif dan bebas dari intervensi yang tidak diinginkan. Bawaslu


Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, SH., MH., yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang, Andi Fitriani Bakri, dan Anggota Bawaslu Pinrang, Aswar. Selain itu, turut hadir Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE., M.Si., Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., serta Dandim 1404 Pinrang yang diwakili oleh Danramil 1404-04, Kapten CBA Ridwan. Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Novianto Hermawan, SH., MH., Kajari Kabupaten Pinrang, Agung Bagus Kadek Kusimantara, SH, dan Wakil Ketua DPRD Sementara, Ir. H. Syamsuri, juga hadir dalam acara tersebut. Hadir pula Sekda Kabupaten Pinrang, H. Andi Djalo Kerrang, M.Si, Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Djodding, SH, serta para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, kabag, sekdis, camat, sekcam, lurah/desa, dan sekdes se-Kabupaten Pinrang.






Previous Post Next Post