Bawaslu Kabupaten Pinrang Gelar Kegiatan “Bawaslu Mendengar Pemilih Penyandang Disabilitas”


Pinrang – Sebagai bentuk sosialisasi partisipatif kepada penyandang disabilitas, Bawaslu Kabupaten Pinrang menyelenggarakan kegiatan "Bawaslu Mendengar Pemilih Penyandang Disabilitas" di Ruang Meeting Hotel MS pada hari Kamis, 22 Agustus 2024. 


Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hak pilih istimewa yang dimiliki oleh pemilih berkebutuhan khusus serta mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi mereka.


Kegiatan ini dihadiri oleh 25 peserta dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Pinrang. 


Dalam sambutannya, Aswar, Anggota Bawaslu Kab. Pinrang, menjelaskan, “Kegiatan ini kami laksanakan untuk mendengar langsung dari sahabat-sahabat Bawaslu yang penyandang disabilitas mengenai kendala yang mereka hadapi pada saat hari pencoblosan atau yang berkaitan dengan hak pilih mereka. Kami di Bawaslu siap mengawal hak pilih mereka sebagai warga negara Indonesia.”


Selama acara, para peserta mengungkapkan kekhawatiran mengenai kurangnya akses yang memadai bagi pemilih penyandang disabilitas dan tidak adanya kode-kode khusus yang dapat memudahkan mereka dalam menggunakan hak pilih. Hal ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara untuk mengantisipasi dan memperbaiki fasilitas sebelum hari pencoblosan.


Kegiatan ini menghadirkan narasumber Husaima Husain dan Andi Yudha Yunus, dengan moderator Ibu Nurlia, yang juga berperan sebagai penerjemah untuk peserta. Kepala Sekretariat dan jajaran kepanitian Bawaslu Pinrang juga turut hadir dalam acara tersebut.


Bawaslu Kab. Pinrang berkomitmen untuk terus memperhatikan dan memperbaiki aksesibilitas pemilih penyandang disabilitas, guna memastikan hak pilih mereka dapat dilaksanakan dengan baik dan adil.


Previous Post Next Post