Penganiaya Pemuda Di Lasinrang Park Dibekuk


PINRANG,-Polisi berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap FD ( 27 tahun) warga jalan Salo II, di lapangan Lasinrang pada Minggu dini hari 28 Januari silam.


Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan ,dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim ,Pelaku penganiayaan pemuda di Lasinrang Park terungkap " Penganiayaan itu diduga dilakukan DC  warga Barugae kecamatan Mattiro Bulu " Kata Akhmad Risal melalui pesan singkat Jumat 02/02/2024


Tim Reskrim  kata dia, sudah mengamankan terduga pelaku "  Saat ini terduga Pelaku,masih menjalani pemeriksaan intensif "


Akhmad  Risal mengatakan, senjata tajam yang digunakan terduga pelaku menganiaya korban masih dalam pencarian " Dari keterangannya,  terduga pelaku membuang badik itu di saluran irigasi di sekitar  SPBU Rubae , pasca kejadian "


Terduga Pelaku, DC mengakui perbuatannya menganiaya FD saat berada di  Lasinrang Park pada Minggu dini hari  Karena emosi terhadap korban "

Previous Post Next Post