PINRANG,-Polisi berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap FD ( 27 tahun) warga jalan Salo II, di lapangan Lasinrang pada Minggu dini hari 28 Januari silam.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan ,dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim ,Pelaku penganiayaan pemuda di Lasinrang Park terungkap " Penganiayaan itu diduga dilakukan DC warga Barugae kecamatan Mattiro Bulu " Kata Akhmad Risal melalui pesan singkat Jumat 02/02/2024
Tim Reskrim kata dia, sudah mengamankan terduga pelaku " Saat ini terduga Pelaku,masih menjalani pemeriksaan intensif "
Akhmad Risal mengatakan, senjata tajam yang digunakan terduga pelaku menganiaya korban masih dalam pencarian " Dari keterangannya, terduga pelaku membuang badik itu di saluran irigasi di sekitar SPBU Rubae , pasca kejadian "
Terduga Pelaku, DC mengakui perbuatannya menganiaya FD saat berada di Lasinrang Park pada Minggu dini hari Karena emosi terhadap korban "