Dinas P dan K Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman


Pinrang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KPPP) Tahun 2023 dengan Predikat Nilai tertinggi.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang pada penghargaan ini, menempati urutan Pertama untuk kategori layanan Pendidikan terbaik dari 24 kab/kota se-Sulawesi Selatan.


Penghargaan Ini menjadi motivasi untuk terus dapat berbenah atau memperbaiki pelayanan publiknya sesuai dengan standar pelayanan publik sebagai bentuk kepatuhan terhadap pelayanan publik tersebut sekaligus menjawab keraguan sebagian masyarakat selama ini.


Perbaikan tingkat keberpihakan atau kepedulian penyelenggara pelayanan publik terhadap aksesibilitas pengguna layanan berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) dan ketersediaan informasi serta tata cara penyampaian pengaduan juga pelayanan publik yang sederhana, cepat, mudah, tidak birokratis.


Dipampangnya informasi pelayanan publik, yakni standar biaya akan menimbulkan praktek pungutan liar, calo, suap dalam pelayanan publik.


"Banyak nya pengaduan dan laporan dapat dipandang bahwa sistem pengaduan sudah berjalan transparan dan terbuka serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kita bahwa aduan mereka akan direspon dengan cepat dengan solusi dan perbaikan sesuai harapan bersama".kata Kadis P dan K Pinrang Andi Macca


Dipampangnya informasi pelayanan publik, yakni standar biaya akan menimbulkan praktek pungutan liar, calo, suap dalam pelayanan publik.


"Banyak nya pengaduan dan laporan dapat dipandang bahwa sistem pengaduan sudah berjalan transparan dan terbuka serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kita bahwa aduan mereka akan direspon dengan cepat dengan solusi dan perbaikan sesuai harapan bersama".kata Kadis P dan K Pinrang Andi Macca

Previous Post Next Post