Polisi Amankan Terduga Pencuri Ayam Ketawa


PINRANG- Tim Crime Fighter Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan dua terduga pelaku pencurian ayam ketawa.


Kedua terduga pencuri ayam ketawa itu masing masing AR (47 tahun) dan MT ( 32 tahun) diamankan Sabtu malam.


Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan, kedua terduga pelaku ,sudah diamankan " terduga pelaku kini menjalani proses hukum " kata dia saat di hubungi Minggu 17/12/2023


Informasi yang diperoleh menyebutkan kedua pelaku menggasak ayam ketawa milik warga di jalan Rappang kecamatan Paleteang.


Saat itu MT membonceng AR ke lokasi kejadian.AR kemudian masuk ke halaman belakang rumah korban dan menggasak 13 ekor ayam ketawa di dalam kandang.



Iptu Akhmad Risal menambahkan,korban kemudian melaporkan peristiwa itu " Atas dasar laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi"


Dia menambahkan setelah mengantongi identitas kedua pelaku, polisi bergerak dan mengamankan kedua pelaku" Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp8 juta.


Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.


Terduga pelaku AR mengakui perbuatannya mencuri ayam ketawa korban. Namun ayam ketawa hasil curiannya sudah di jual di pasar leppangan " Hasilnya diserahkan sebagian ke MT dan selebihnya digunakan untuk keperluan pribadi "

Previous Post Next Post