Oknum Staf Desa Di Pinrang Cetak Uang Palsu


PINRANG-Seorang oknum staf Desa di Kabupaten Pinrang, memalsukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp.50 ribu dengan cara memfoto kopi menggunakan printer .


Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad  Risal mengatakan, terduga pelaku AL adalah oknum staf Desa " Dia diamankan karena diduga memalsukan uang " kata Iptu Akhmad Risal di kantornya Sabtu 23/12/23


Dia mengatakan , uang yang dicetak menggunakan printer itu kemudian dibelanjakan kebutuhan sehari hari seperti rokok " Terduga pelaku menyuruh adiknya yang masih dibawa umur untuk berbelanja di warung "


 Kembalian uang palsu dari warung itu lanjut dia , akan digunakan terduga pelaku untuk membayar utang " Sejauh ini terduga pelaku sudah tiga kali berhasil membelanjakan uang yang dicetak sendiri "


Terduga pelaku AL mengaku uang palsu yang digunakan dicetak menggunakan kartas HVS biasa menggunakan printer " Awalnya uang pecahan Rp50 ribu, tapi gagal "


Setelah itu kata dia, kemudian mencetak pecahan Rp100 ribu " Dan berhasil membelanjakan uang hasil cetakan sendiri itu  disebuah warung".


Terakhir kata dia dirinya kembali mencetak uang pecahan Rp100 ribu dan menyuruh adiknya untuk membelanjakan di warung Tapi adik saya ketangkap polisi saat membeli rokok menggunakan uang palsu tersebut "


Atas perbuatannya  terduga pelaku terancam hukuman 6 tahun kurungan .


Previous Post Next Post