Sat Resnarkoba Polres Pinrang Obrak Abrik Lokasi Yang Diduga Kerap Terjadi Transaksi Sabu


Pinrang.- Tim Sat Resnarkoba Polres Pinrang, yang dipimpin langsung PLT Kasat Narkoba Polres Pinrang, IPTU Hasmun, SH, bersama Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Pinrang, IPDA Adityatama Firmansyah, S.Tr.K, dan anggota serta melibatkan personil Polsek Paleteang, mengobrak abrik salah satu lokasi yang kerap dijadikan transaksi Narkoba jenis Sabu.

Lokasi yang di duga kerap terjadi transaksi Narkoba jenis sabu ini diobrak-abrik personil Satreskoba Polres Pinrang, Ahad  (22/10/2023).

Pekuburan China yang berada Lingkungan Paleteang 1 Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi selatan, diobrak-abrik personil Satreskoba Polres Pinrang.

Kepada awak Media Plt Kasat Narkoba Polres Pinrang IPTU Hasmun menyampaikan, " Penggrebekan ini merupakan tindak lanjut dari arah Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono. S.Ik yang merespon cepat setiap laporan atau aduan dari masyarakat. "

" Lokasi ini kerap jadi buah bibir masyarakat, kalau marak terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu, atas atensi Kapolres Pinrang untuk menimalisir peredaran Narkoba di Kabupaten Pinrang" Ujar Iptu Hasmun.

Ia melanjutkan, saat personil melakukan penggrebekan, sebanyak 11 orang di amankan di Tempat kejadian perkara (TKP). "

" Mereka yang kami amankan ini merupakan calon pembeli dan ada beberapa di antaranya sudah pernah menjalani pidana dengan kasus penyalahgunaan Narkoba." Tuturnya

Berdasarkan interogasi, lanjut Hasmun awal para terduga pelaku yang di amankan, mengakui kalau kehadirannya di kuburan China tersebut untuk membeli Narkoba jenis sabu.

Lanjut Perwira Polri yang juga menjabat sebagai Kasi Propam Polres Pinrang menjelaskan, sesuai dengan atensi dari Kapolres Pinrang, kami akan intens melakukan penyisiran di tempat tempat yang di duga tempat transaksi barang haram tersebut, khususnya di lokasi pekuburan China, untuk mempersempit ruang gerak dari para pelaku penyalahgunaan Narkoba,"

"Untuk proses hukum yang akan di terapkan ke para terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba yang di amankan, tentunya akan di lakukan tes urin terlebih dahulu dan bagi yang positif akan di lakukan pembinaan dan kami sarankan untuk di lakukan rehabilitasi untuk memberikan bantuan kepada mereka untuk mengobati ketergantungannya terhadap barang haram tersebut, karena bisa saja mereka ini hanya korban," tutup IPTU Hasmun.

Previous Post Next Post