Sul Selaku Anggota PPWI Apresiasi Kinerja Kejari Luwu Menangkap Tersangka Eks Kades Padang Kamburi


LUWU-Sulaiman Selaku Anggota PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) dan Juga Selaku pemimpin Redaksi media Informasi terkini mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kabupaten Luwu yang berhasil menangkap Marjono, mantan Kepala Desa (Kades) Padang Kamburi, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan oleh penyidik Kejari Luwu usai 10 bulan buron.

Sulaiman Sappan Sul menilai, penangkapan Marjono di Kabupaten Morowali, merupakan wujud Kejari Luwu dalam mengungkap kasus-kasus korupsi utamanya penggunaan anggaran Dana Desa.

"Kami mewakili masyarakat, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kejari Luwu yang telah melaksanakan penegakan hukum dengan baik," kata Sul Selasa, (1/8/2023).

Sulaiman mengatakan bahwa beberapa kegiatan yang dilaporkan Oleh salah satu lembaga, Termasuk L-KONTAK Pada Saat saat itu, adalah bukti Kejari Luwu bekerja cepat dalam merespon laporan masyarakat.

Mantan Kades Padang Kamburi dalam laporan Oleh salah satu lembaga sebelumnya, diduga berperan penting dalam penggunaan anggaran sejak tahun 2019, 2020, dan 2021. Dia menilai, langkah itu patut diapresiasi sebagai wujud pihak Kejari Luwu dalam penegakan supremasi hukum khususnya terkait Tindak Pidana Korupsi.

“Saya kira ini sebuah langkah hukum yang harus kita apresiasi. Kejari Luwu sudah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Disebutkan Sulaiman, penangkapan Marjono oleh Kejari Luwu adalah untuk memenuhi rasa keadilan bagi negara dan masyarakat. Sebab kata dia, korupsi adalah kejahatan luar biasa, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi berdampak pada seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Korupsi juga merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk menikmati pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

Karenanya Sul berharap Kejari Luwu terus menjaga integritas dalam rangka pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Luwu.(rls_sul)

Previous Post Next Post