Video Viral Penganiayaan Di Desa Katomporang Berakhir Damai, Kades Dan APH Ikut Mediasi


Pinrang-Setelah sempat viral akibat beredarnya video penganiayaan sesama keluarga di Desa Katomporang kecamatan Duampanua Pinrang akhirnya berakhir damai, proses mediasi damai dilakukan di kantor desa dengan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait termasuk Camat dan Aparat Penegak Hukum  ( APH) dalam Kasat Reskrim Polres Pinrang dan Kapolsek Duampanua Iptu Bakri, SE.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Desa Katomporang Rustang Sirrang kepada Info Rakyat.com proses mediasi ini dilakukan di kantor desa dengan mengundang pihak pelaku inisial IN usia 12 tahun dan korban inisial Gd usia 6 tahun bersama kelurganya pada hari Senin,17/7, dan dalam proses mediasi damai tersebut keduanya sepakat damai dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, kesepakatannya dikuatkan dengan adanya testimoni dari keduanya yang juga telah di share lewat sosial media.

" Iya awalnya kami memanggil pelaku dan korban yang memang masih tergolong anak dibawah umur termasuk orang tua dan keluarganya untuk dilakukan mediasi damai dan disepakati untuk berdamai kembali dan sepakat damai kemudian dikuatkan dengan adanya testimoni dari kedua belah pihak" kata Rustang.

Dalam proses mediasi ini pun sesungguhnya tidaklah menemui hambatan yang berarti pasalnya kedua pihak baik pelaku maupun korban masih memiliki pertalian keluarga yang erat yakni masih bersepupu alias orang tua keduanya merupakan saudara hanya saja orang tua pelaku berada di perantauan dan tinggal bersama neneknya sedangkan korban bersama orang tua kandungnya.

" Alhamdulillah proses perdamaiannya berjalan dengan baik, karena memang kedua pihak masih keluarga dekat, dan semua pihak sepakat untuk tidak lagi memperpanjang masalah ini " pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa video penganiayaan tersebut sempat viral dan mengundang beragam respon dari netizen disosial media.

Previous Post Next Post