Kapolsek Duampanua Jabarkan Program ISTIMEWA Kapolres Pinrang


Pinrang-Program kerja yang diberi istilah Istimewa yang digagas oleh Kapolres Pinrang yang baru AKBP Andiko Wicaksono, S.Ik di Bumi Lasinrang langsung di implementasikan oleh segenap satuan dan jajaran personil yang ada diseluruh wilayah hukum Polres Pinrang, termasuk Kepolisian sektor ( polsek ) Duampanua.

Seperti yang baru digelar di Mapolsek Duampanua Selasa 25/7 adalah rapat penjabaran program Kapolres Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Duampanua Iptu Bakri, SE dengan menghadirkan semua unsur dan jajaran polsek diantaranya Wakapolsek Iptu Amir Usman, Kanit Propam Sek Duwmpanua Aiptu Taufik, Ka SPK, dan para Bhabinkamtibmas se Duampanua.

Adapun penjabaran program kerja Istimewa dari Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.Ik tertuang dalam bentuk himbauan yang terdiri dari beberapa poin diantaranya

1. Para perwira harus turun kelapangan mengawasi anggotanya

2. Petugas jaga mako tidak boleh membuka baju seragam dinas pada saat bertugas.
3. Anggota yg pakain dinas di larang menggunakan jenggot.
4. Seluruh personil harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan wewenang dan  tugas pokoknya masing-masing.
5. Mobil patroli yg ada di polsek-polsek betul-betul di gunakan patroli di jam-jam rawan jangan hanya terparkir di halaman polsek.
6. Jika ada laporan dari masyarakat personil yang piket harus segera mendatangi TKP.
7. perbaiki sarana dan prasarana di ruang pelayanan dan jangan ada anggota yg main HP pada saat melayani masyarakat.
8. personil yg ingin berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan prosedur baik dalam tugas maupun di luar tugas untuk memikirkan seribu kali dampaknya kedepan sebelum melakukan tindakan.
9. personil yg melakukan penagkapan jangan ada yang menggunakan kekerasan.
10. Jalin sinergitas yang baik dengan TNI.
11. Pemberlakuan reward dan punishment terhadap kinerja personil.
12. Pencapaian target dalam setiap pelaksanaan kegiatan / program Polri.
13. Anggota yang bermasalahan agar di inventarisir dan segera diproses.
14. Pelaksanaan operasi cipta kondisi sesuai pemetaan kerawanan kamtibmas.
15. Meningkatkan hubungan komunikasi, sinergitas dan pemberdayaan masyarakat.
16. Melaksanakan anev secara rutin terhadap pelaksanaan tugas sesuai tupoksi.
17. Agar setiap permasalahan viral di media sosial untuk segera di respon.
18. Pelaksanaan aksi unjuk rasa khususnya terkait pelayanan di institusi Polri agar dapat diminimalisir dan senantiasa dilakukan penggalangan.

Kapolsek Duampanua Iptu Bakri, SE menyebut bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada segenap personilnya agar segera menindak lanjiti program kerja tersebut

" Kami sudah mengistrusikan ke jajaran kami agar program kerja bapak Kapolres segera ditindak lanjuti " ucapnya.

Previous Post Next Post