MAKASSAR, - Setelah terakhir mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah 10 Ball atau dengan berat bruto 501 Gram di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel pada bulan Mei 2023.
Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan yang mendampingi Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita pada kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan jumlah keseluruhan hasil pengungkapan sebanyak 3 Kilogram dari masing - masing Polres jajaran di Mapolda Sulsel yang dipimpin langsung bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso bersama Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH Patopoi, serta Kepala BNNP Provinsi Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dan Dir Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan."
Selanjutnya dilakukan kegiatan penandatanganan berita acara pemusnahan Narkotika jenis sabu - sabu dari masing - masing Polres jajaran termasuk Polres Pinrang dengan pengungkapan 10 ball atau dengan berat bruto 501 Gram Narkotika jenis sabu sabu oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pinrang Muh Nur Imam Martono (08/06/2023).
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K pada penjelasannya kepada awak media usai kegiatan pemusnahan Narkotika jenis sabu sabu ini mengatakan bahwa barang bukti tersebut diatas dimusnahkan berdasarkan surat penetapan pemusnahan Kejaksaan Negeri Pinrang masing – masing sebagai berikut.
Yang pertama surat penetapan pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Nomor : B-1414/P.4.18/Enz.1/07/2023, tanggal 06 Juni 2023 dan yang kedua surat perintah perampasan/pemusnahan benda sitaan Narkotika nomor : SP.Sita / 70.b / VI/ Res.4.2 / 2023, tanggal 07 juni 2023."
Untuk jumlah barang bukti Narkotika jenis sabu - sabu secara keseluruhan yang di musnahkan hari ini di Mapolda Sulsel dan dipimpin langsung oleh bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso berjumlah 3 (tiga) Kilogram dari masing masing Polres jajaran Polda Sulsel, termasuk dari hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Pinrang Polda Sulsel sampai pada bulan Mei 2023 dengan jumlah 10 Ball atau berat bruto 501 Gram."
3 Kilogram Narkotika jenis sabu - sabu yang dimusnahkan bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso bersama para pejabat utama Mapolda Sulsel hari ini dengan cara dimasukkan kedalam mesin tungku pembakar, kemudian tungku yang berisikan 3 Kilogram sabu sabu tersebut yang dibakar menggunakan api kobaran api yang besar sehingga memusnahkan Narkotika jenis sabu sabu hingga tidak meninggalkan bekas." Terang Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita kepada awak media."
Kapolres Pinrang diakhir penjelasannya berpesan kepada masyarakat, agar tidak terlibat dalam kasus tindak pidana kriminal penyalahgunaan Narkotika, apalagi itu di wilayah hukum Polres Pinrang."
Sebab kata Kapolres, saya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kekahatan di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel."