Bripka Darwis.SH Menyampaikan Masalah Sengketa Warisan Yang Biasa Terjadi Di Lingkungan Sekitar Kita


Pinrang.- Salah satu yang kerap memicu terjadinya perselisihan antar warga bahkan perselisihan antar keluarga dan tetangga yakni persoalan
warisan.

Perselisihan antar ahli waris biasanya dipicu karena tidak ada alas hak atau adanya pihak-pihak tertentu yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah warisannya.

Tentunya persoalan ini menjadi salah satu perhatian Polri agar perselisihan antar ahli waris yang nota benenya pasti masih ada hubungan keluarga yang tidak jauh itu tidak terjadi.

Pencegahan sedini mungkin harus kita lakukan, hal ini sebagai perwujudan polri yang hadir ditengah-tengah masyarakat agar masyarakat dapat melakukan kehidupan sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Hal tersebut diungkapkan Bhabinkamtibmas Kel. Tatae dan Desa Paria Kec.Duampanua Kab. Pinrang Bripka Darwis. SH sesuai berkunjung di rumah warga, Senin (12/06/2023).

Darwis sapaan akrab Polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kel. Tatae Polsek Duampanua Polres Pinrang ini mengatakan, " Alhamdullilah, respon warga yang rumahnya saya datangi tadi sangat baik dan apa yang kita sarankan untuk segera memperbaiki dokumen kelengkapan Tanah yang dimilikinya juga diterima dengan baik."

" Insyaallah, dengan Alas Hak yang lengkap serta sesuai dengan yang diatur oleh undang-undang tentang kepemilikan hak atas tanah, dapat mencegah terjadinya perselisihan atau konflik sesama ahli waris. " Tuturnya.

Mengakhiri komentarnya, Ia menyampaikan semoga dengan baiknya dokumen tanah yang kita miliki, sengeketa yang kerap terjadi di daerah kita ini itu tidak terjadi lagi.

Previous Post Next Post