PINRANG, - Arifuddin warga asal jalan Seruni Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan yang diketahui sebagai penghobi Spear Fishing ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat kehabisan nafas saat menyelam untuk menangkap ikan di laut Dusun Cappa Batue Desa Wiring Tasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada Minggu (28/05/2023) sore.
Dar hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Suppa Muh Luthfi mengatakan korban saat dibawa ke puskesmas Suppa sudah dalam keadaan meninggal dunia."
Dan hasil pemeriksaan medis yang kami lakukan bersama team inafis Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kanit Inafis Sat Reskrim Polres Pinrang Aipda Muh Nur, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan maupun luka bekas senjata tajam pada tubuh korban ini." Terangnya dr.Mub Luthfi.
Pada pemeriksaan bagian kaki korban memang sedikit ada bekas tali tapi setelah di teliti secara seksama maka disimpulkan bahwa itu adalah bekas ikatan tali pemberat yang digunakan korban saat menyelam dengan alat pemberat." Bebernya.
Senada dengan itu Pawas Polres Pinang Ipda Niswan mengatakan, bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan beberapa saksi tidak ditemukan adanya bekas luka benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban."
Dan dipastikan korban meninggal dunia karena kehabisan napas akibat terjepit diantara bebatuan karang dengan badan yang terikat alat pemberat saa menyelam di kedalam 3 meter di perairan laut Dusun Cappa Batue Desa Wiring Tasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan."
Niswan menambahkan, pihak keluarga korban juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi di rumah sakit umum Lasinrang Pinrang."
Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K mengatakan bahwa setelah mendapat laporan warga kemudian team gabungan Polres Pinrang langsung bergerak cepat ke TKP untuk melakukan serangkaian penyelidikan akan kejadian penemuan mayat ini."
Kapolres juga berpesan kepada warga apa bila akan melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara menyelam, kiranya warga ini harus mempersiapkan alat pelindung dirinya dan segala sesuatu yang septi untuk dipergunakan di kedalam 3 meter perairan laut."
Utamakan keselamatan kita saat beraktifitas diluar rumah apalagi jika ingin menyelam, fisik dan kesehatan diri serta peralatan septi harus di persiapkan sebelum ke tempat yang akan dituju." Tegas Kapolres Pinrang melalui awak media pada sambungan telpon celluler via WhatsApp miliknya