Iptu Mulyadi: Tanggal 19 Sampai 25 April Pelayanan Samsat Polres Pinrang Tutup Dan Buka Pada Tanggal 26 April 2023


PINRANG, - Dalam rangka menyambut perayaan hari Raya Idul Fitri 1444 H di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel yang jatuh pada tanggal 23 April 2023.

Kanit Regident Samsat Polres Pinrang Iptu Mulyadi,S.Sos, melalui awak media menyampaikan pengumuman secara langsung kepada masyarakat terkait libur dan cuti bersama pada pelayanan Samsat Polres Pinrang yang dimulai pada tanggal 19 April sampai dengan tanggal 25 April 2023."

"Iptu Mulyadi mengatakan, setelah cuti libur bersama yang dimulai dari tanggal 19 April sampai dengan tanggal 25 April 2023 selanjutnya pelayanan Samsat Polres Pinrang kembali akan membuka pelayanan pada tanggal 26 April 2023." (14/04/2023) sore.

Iptu Mulyadi juga menyampaikan bahwa setiap warga masyarakat Kabupaten Pinrang yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat dan belum melunasi pembayaran pajak kendaraannya dan dikatakan jatuh tempo pada waktu cuti bersama akan diberikan keringanan dalam pembayarannya di hari pertama pengoperasian pelayanan Samsat Polres Pinrang."

Senada dengan itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang ditemui awak media mengatakan agar masyarakat Kabupaten Pinrang tidak usah khawatir dan takut jika pada tanggal 26 April 2023 awal dari aktifitas kantor untuk melakukan pembayaran pajak."

Karena pihak Samsat Polres Pinrang memberikan keringanan dengan membayar pajak di hari pertama kantor dan tidak dikenakan denda terkecuali pada hari kedua, ketiga serta hari - hari selanjutnya.

Karena sistem pembayaran pajak kendaraan kita akan kembali normal seperti semula sebum cuti dan libur bersama." Jelas Kapolres Pinrang."

"Mari kita membayar pajak kendaraan kita lebih cepat dan tepat waktu. Karena masa pajak yang tertera di surat ketetapan pajak akan sesuai dengan yang tertera sebelum pelaksanaan cuti dan libur bersama." Ajak Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K."

Previous Post Next Post