Kapolres Pinrang Pantau Pembangunan Gedung Pelayanan Publik Untuk Masyarakat di Mapolres Pinrang


PINRANG, - Untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam pelayanan publik  di Mapolres Pinrang, Polda Sulsel.

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K bersama bidang perencanaan Polres Pinrang melakukan pemantauan pembangunan gedung pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Pinrang pada unit Sat Intelkam Polres Pinrang Polda Sulsel.

AKBP Santiaji Kartasasmita menjelaskan bahwa pembangunan gedung pelayanan publik ini tujuannya untuk lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan ijin keramaian pada unit Sat Intelkam Polres Pinrang, Selasa (31/01/2023).

Dirinya mengatakan, sistem pelayanan ini kami ubah yang dulunya gedung yang terpisah pada saat pengurusan berkas administrasi masyarakat, saat ini akan di satukan dalam sistem satu pintu, yang berprinsip pada pelayanan yang cepat, tepat dan tanpa adanya calo serta pungli di dalam tubuh instansi Kepolisian Polres Pinrang Polda Sulsel."

Namun kata dia, saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang yang ingin melakukan pengurusan berkas SKCK dan ijin keramaian tetap harus melengkapi berkas tersebut sesuai peruntukan atau kepentingan yang dibutuhkan."

Sebagai Kapolres Pinrang saya bersama personil Polres Pinrang pada masing - masing unit akan terus memberikan pelayan terbaik ditengah tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan, kepuasan dan ketepatan waktu dalam mengurus keperluan masyarakat." Tutupnya

Previous Post Next Post