Ketua DPD APKAN Soppeng Mengapresiasi Kinerja Sat Reskrim Polres Soppeng, "berharap mendapat keadilan"


SOPPENG,- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (DPD APKAN RI) Kabupaten Soppeng mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Soppeng atas keseriusannya menangani kasus penggelapan yang terjadi beberapa bulan yang lalu, akhirnya sudah dilimpahkan berkas perkara di kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, jum'at (14/10/2022).

Sesuai laporan Polisi Nomor: LP / 15 / VI /2022 / Sulsel / Res Soppeng / Sek Marioriwawo tanggal 11 Juli 2022. Tentang terjadinya kasus dugaan tindak pidana penggelapan handpone yang terjadi di Mallekana Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng di bulan Juli lalu.

Dimana pelaku saudari inisial C diduga menggelapkan Handpone milik saudari AS (korban).

"Setelah menerima Surat (SP2HP) dari penyidik, AS (korban) berharap agar mendapat keadilan nanntinya" jelas AS (korban).

Ketua DPD APKAN Kabupaten Soppeng Syaharuddin SH. Berharap "semoga Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Soppeng khususnya kepolisian dan kejaksaan  betul-betul serius menangani kasus tanpa pandang bulu tanpa terkecuali sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku", Jelas Syahar.

Saat ditemui Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Andi Irvan Fachri, SH. hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 diruang kerjanya mengatakan " saya sudah sampaikan kepenyidik agar secepatnya diproses agar  dalam Minggu ini bisa dilimpahkan berkasnya kekejaksaan", Ungkapnya.

Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S,iK., menyampaikan saat ditemui awak media " kasus seperti ini kami selalu berupaya mengedepankan yang namanya Restorative Justice, namun kalau pihak korban tetap tidak mau dan tidak ada jalan kami tetap lanjutkan proses hukum" jelas AKBP Adjie.(*/)

Previous Post Next Post