Gerak Cepat SPKT Polres Pinrang Olah TKP Pencurian Dos Air Mineral Sejumlah 14.784 Lembar


PINRANG, - Setelah menerima laporan kejadian pencurian di salah satu gudang besar produksi air mineral di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Personil Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pinrang bersama Inavis Satreskrim Polres Pinrang dan piket jaga Satreskrim Polres Pinrang langsung mendatangai lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah memeriksa gudang tempat penyimpanan stok kardus air mineral di belakang pabrik, saya langsung melaporkan ke pihak berwajib." Ujar penanggung jawab gudang bernama A.Sofyan Nawir kepada awak media.

Dimana saat memeriksa gudang tersebut stok kardus yang awalnya berjumlah 15.000 lembar telah hilang dan pintu masuk gudang juga sudah di bobol oknum tak bertanggung jawab." Jelasnya.

Dari hitungan karyawan kami jumlah kardus yang hilang sejumlah 14.784 ribu dan sisanya berjumlah 216 lembar. Untuk kerugian material itu kurang lebih 40 juta rupiah." Beber A.Sofyan.

KA-SPKT Polres Pinrang Aiptu Burhan yang dikonfirmasi awak media mengatakan,kita  telah melakukan olah tempat kejadian perkara di dua lokasi yang berbeda, dimana lokasi pertama adalah tempat penampungan stok kardus air kemasan mineral (lokasi pencurian) dan yang kedua adalah lokasi pengepul barang bekas di jalan Murtala Kecamatan Watang Sawitto Pinrang."

Dan dari hasil olah TKP serta informasi beberapa saksi, mengatakan barang curian berupa kardus kemasan air mineral biasanya dijual langsung ke Kota Makassar oleh oknum yang tak bertanggung jawab." Kata Aiptu Burhan pada awak media.

Pihak aparat kemanan Polres Pinrang masih terus melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan sampel dari hasil olah TKP oleh team Inavis Satreskrim Polres Pinrang." Tutup Aiptu Burhan

Previous Post Next Post