Kades Padakkalawa Serahkan Zakat Harta Staf Pemerintah Desa Ke Baznas Kab. Pinrang

Pinrang- Zakat merupakan ibadah pokok dan merupakan kewajiban bagi seluruh ummat muslim yang memiliki harta yang cukup.

Zakat merupakan sebagian dari harta seorang muslim yang harus diserahkan kepada yang berhak menerimanya atau yang disebut dengan mustahik.

Dalam perkembangannya zakat diharapkan mampu untuk dikelola agar lebih produktif atau dimanfaatkan lebih luas sehingga zakat bukan hanya sebatas bentuk/jumlah zakat itu sendiri,  tapi mampu dikembangkan di seluruh sektor kehidupan untuk membangun kehidupan yang  makmur sebagai bekal untuk berbuat kebajikan terlebih dimanfaatkan untuk berjuang dijalan Allah.

Adanya pengelola zakat atau disebut dengan amil diharapkan mampu mengolah zakat lebih produktif dan lebih baik dalam mendistribusikan zakat kepada yang lebih berhak untuk menerimanya.

Hal tersebut diatas diungkapkan Kepala Desa Padakalawa Haedar Ahmad kepada Media di halaman Mesjid Almunawir Munawir Pinrang sesaat setelah menyerahkan secara langsung Zakat Harta Staf Pemerintah Desa Padakalawa, Selasa 26 April 2022.

Lebih lanjut Pria yang dikenal sebagai Anak Muda yang aktif dalam setiap kegiatan Religi pada Desa yang dipimpinnya ini juga mengatakan, " Pengumpulan dan Pembayaran Zakat Harta dari 12 Orang Aparatur Desa Padakalawa termasuk saya sebagai Kades merupakan salah satu bentuk Contoh yang patut di teladani oleh setiap warga khususnya masyarakat Desa Padakalawa agar sadar akan Zakat Harta.

" Zakat Harta merupakan salah kewajiban bagi setiap orang Muslim, hal ini biasa di sepelekan bagi setiap ummat, Khususnya Warga Desa Padakalawa yang mayoritas berprofesi sebagai Petani yang berpenghasilan dari sektor pertanian, " Ujar Haedar.

Mengakhiri komentarnya Haedar menjelaskan Saya sebagai Kepala Desa bersama 11 orang staf Pemerintah Desa Padakalawa ikhlas menjadikan BAZNAS Kabupaten Pinrang menjadi pilihan pertama dalam membayarkan zakat aparat kami, dan semoga baznas selalu menjaga kepercayaan kami dan amanah dalam mendistribusikan dana zakat ini.

" Agama kita sudah mengatur dengan jelas dalam pengelolaan dana Ummat ini, maka InsyaAllah pendistribusian kami akan selalu merujuk sesuai dengan syariat” Tutup Mantan Sekum KNPI Pinrang ini.

Previous Post Next Post