POLRES PINRANG – Polres Pinrang bersama TNI Kodim 1404/Pinrang dan Satpol PP Kabupaten Pinrang menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Kabupaten Pinrang.
Operasi (Ops) Yustisi ini dilakukan guna Pendisiplinan Protokol kesehatan dan pencegahan serta pengendalian penyebaran Covid 19 kepada Masayarakat Kab. Pinrang
Kegiatan Ops Yustisi ini dilakukan secara stasioner dan mobile di Jl. Jenderal Sudirman, Pinrang dengan menyasar pada para pengendara motor maupun mobil yang melanggar protokol Kesehatan langsung di berhentikan dan di berikan sanksi. Rabu (2/3/2022)
Dalam kegiatan ini para petugas gabungan menghampiri dan menghentikan aktivitas warga bila kedapatan masih mengabaikan dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya tidak mengenakan Masker.
Selain penerapan protokol kesehatan dengan membagikan masker secara gratis, tim gabungan juga melakukan pengecekan kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi baik vaksin dosis 1, 2 maupun dosis 3 lanjutan (booster)
“saat ini di berlakukan PPKM Level 3 akibat melonjaknya kasus covid di Kab. Pinrang, maka dari itu kami dari Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kab. Pinrang kembali gencar melakukan Ops Yustisi mendisiplankan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan selain itu kami juga menyiapkan tim vaksinator vaksin dari Dinas Kesehatan Kab. Pinrang” Ucap Kasat Binmas AKP Adinal Alam, SH saat ditemui memimpin giat ops yustisi
“jika menemukan masyarakat belum melaksanakan vaksin kami arahkan untuk melakukan vaksin yang telah dipersiapkan dalam tim gabungan, namun tetap melalui tahap pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, jika kesehatan masyarakat tersebut memenuhi syarat maka akan dilakukan vaksinasi” lanjut AKP Adinal
Kapolres Pinrang, AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K melalui Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Marthen Simon Raga menuturkan bahwa, Dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan himbauan serta diberikan masker gratis, apabila mengulangi lagi akan diberikan sanksi.”
“melalui gelaran Ops Yustisi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “Ujar Kabag Ops Kompol Marthen
Operasi (Ops) Yustisi ini dilakukan guna Pendisiplinan Protokol kesehatan dan pencegahan serta pengendalian penyebaran Covid 19 kepada Masayarakat Kab. Pinrang
Kegiatan Ops Yustisi ini dilakukan secara stasioner dan mobile di Jl. Jenderal Sudirman, Pinrang dengan menyasar pada para pengendara motor maupun mobil yang melanggar protokol Kesehatan langsung di berhentikan dan di berikan sanksi. Rabu (2/3/2022)
Dalam kegiatan ini para petugas gabungan menghampiri dan menghentikan aktivitas warga bila kedapatan masih mengabaikan dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya tidak mengenakan Masker.
Selain penerapan protokol kesehatan dengan membagikan masker secara gratis, tim gabungan juga melakukan pengecekan kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi baik vaksin dosis 1, 2 maupun dosis 3 lanjutan (booster)
“saat ini di berlakukan PPKM Level 3 akibat melonjaknya kasus covid di Kab. Pinrang, maka dari itu kami dari Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kab. Pinrang kembali gencar melakukan Ops Yustisi mendisiplankan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan selain itu kami juga menyiapkan tim vaksinator vaksin dari Dinas Kesehatan Kab. Pinrang” Ucap Kasat Binmas AKP Adinal Alam, SH saat ditemui memimpin giat ops yustisi
“jika menemukan masyarakat belum melaksanakan vaksin kami arahkan untuk melakukan vaksin yang telah dipersiapkan dalam tim gabungan, namun tetap melalui tahap pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, jika kesehatan masyarakat tersebut memenuhi syarat maka akan dilakukan vaksinasi” lanjut AKP Adinal
Kapolres Pinrang, AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K melalui Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Marthen Simon Raga menuturkan bahwa, Dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan himbauan serta diberikan masker gratis, apabila mengulangi lagi akan diberikan sanksi.”
“melalui gelaran Ops Yustisi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “Ujar Kabag Ops Kompol Marthen