Pinrang -Menindaklanjuti hasil temuan BPK RI tahun 2018 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pinrang mengadakan aksi unjuk rasa/Demonstrasi di Gedung DPRD Menuntut agar kasus Korupsi di kabupaten Pinrang provinsi Sulawesi Selatan dituntaskan. Senin (03/01/2022).
Dalam aksi tersebut salah satu anggota HMI cabang Pinrang membacakan pernyataan sikap, Sejak kelahirannya HMI pada tanggal 5 Februari 1947. HMI sudah menyatakan sikap untuk Memegang teguh komitmen keumatan dan kebangsaan selalu hadir pada setiap perjalanan bangsa Indonesia mulai dari mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia melawan PKI hingga tumbuhnya Orde Baru serta lahirnya reformasi, melihat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Pinrang tahun 2018 oleh BPK RI dengan nomor 20.C/LHP/XIX.MKS/04/2019 Tertanggal 16 April 2019.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI juga mengatakan BPK menemukan adanya ketidakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada pemerintah kabupaten Pinrang. Pokok-pokok temuan ketidakpatuhan antara lain, penguasaan aset tetap gedung Mall Pinrang tidak sesuai ketentuan, nilai penyetaraan modal pada Padat Karya (PD) belum ditetapkan dengan peraturan daerah, penyelenggaraan Bantuan Operasional Sekolah belum sesuai ketentuan dan Realisasi belanja melebihi anggaran sebesar Rp. 1.670.427.971.00, belanja penyelenggaraan pendidikan gratis tidak sesuai ketentuan, belanja di badan bantuan sosial belum seluruhnya dipertanggung jawabkan Kepada Bupati, kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah sebesar Rp.1.18 2.58 1.08 4.00.
Karena itu, atas nama pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pinrang perlu kami sampaikan beberapa hal diantaranya, benar Himpunan mahasiswa Islam (HMI) cabang Pinrang melakukan aksi unjuk rasa menuntut penegakan hukum atas kasus dugaan korupsi terkait persoalan hasil temuan BPK tahun 2018.
Lanjut pernyataan sikapnya, meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan Kejaksaan Pinrang untuk menyelidiki lebih jauh dan lebih teliti pihak-pihak yang terkait ataupun yang terlibat dalam kasus temuan BPK RI tahun 2018 tersebut. Demikian pernyataan ini kami sampaikan Semoga Allah SWT senantiasa melindungi bangsa Indonesia, umat Islam dan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam yang kita cintai. Yakin usaha sampai.
Dalam aksi tersebut disamping mereka membawa pernyataan sikap dia juga membawa dokumen hasil temuan BPK RI tahun 2018 yang akan diserahkan langsung kepada ketua DPRD kabupaten Pinrang.
"Kami sudah sepakat dengan teman-teman akan memberikan dokumen hasil temuan BPK RI tersebut langsung kepada ketua DPRD kabupaten Pinrang dan tidak akan memberikan kepada siapapun yang mewakili ketua DPRD karena kami sudah sepakat dengan teman-teman dan kami juga merasa kecewa dari 40 jumlah anggota DPRD kabupaten Pinrang cuma 4 orang yang ada dan mau menemui kami". Tegas Hasan k
Ketua HMI Cabang Pinrang.
Adapun DPRD Kabupaten Pinrang yang ada dan menemui peserta aksi tersebut, Hastan Mattanete, ST. MP Ketua Komisi II Fraksi Partai Golkar, H. Alimuddin Budung, SHI.MM Ketua Komisi III Fraksi Partai PKB, Hj. Salma, SE anggota Komisi II Fraksi Partai Berkarya, dan Erli Lukman, Spd anggota komisi III Fraksi Partai PDIP.
Dalam aksi tersebut salah satu anggota HMI cabang Pinrang membacakan pernyataan sikap, Sejak kelahirannya HMI pada tanggal 5 Februari 1947. HMI sudah menyatakan sikap untuk Memegang teguh komitmen keumatan dan kebangsaan selalu hadir pada setiap perjalanan bangsa Indonesia mulai dari mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia melawan PKI hingga tumbuhnya Orde Baru serta lahirnya reformasi, melihat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Pinrang tahun 2018 oleh BPK RI dengan nomor 20.C/LHP/XIX.MKS/04/2019 Tertanggal 16 April 2019.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI juga mengatakan BPK menemukan adanya ketidakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada pemerintah kabupaten Pinrang. Pokok-pokok temuan ketidakpatuhan antara lain, penguasaan aset tetap gedung Mall Pinrang tidak sesuai ketentuan, nilai penyetaraan modal pada Padat Karya (PD) belum ditetapkan dengan peraturan daerah, penyelenggaraan Bantuan Operasional Sekolah belum sesuai ketentuan dan Realisasi belanja melebihi anggaran sebesar Rp. 1.670.427.971.00, belanja penyelenggaraan pendidikan gratis tidak sesuai ketentuan, belanja di badan bantuan sosial belum seluruhnya dipertanggung jawabkan Kepada Bupati, kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah sebesar Rp.1.18 2.58 1.08 4.00.
Karena itu, atas nama pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pinrang perlu kami sampaikan beberapa hal diantaranya, benar Himpunan mahasiswa Islam (HMI) cabang Pinrang melakukan aksi unjuk rasa menuntut penegakan hukum atas kasus dugaan korupsi terkait persoalan hasil temuan BPK tahun 2018.
Lanjut pernyataan sikapnya, meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan Kejaksaan Pinrang untuk menyelidiki lebih jauh dan lebih teliti pihak-pihak yang terkait ataupun yang terlibat dalam kasus temuan BPK RI tahun 2018 tersebut. Demikian pernyataan ini kami sampaikan Semoga Allah SWT senantiasa melindungi bangsa Indonesia, umat Islam dan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam yang kita cintai. Yakin usaha sampai.
Dalam aksi tersebut disamping mereka membawa pernyataan sikap dia juga membawa dokumen hasil temuan BPK RI tahun 2018 yang akan diserahkan langsung kepada ketua DPRD kabupaten Pinrang.
"Kami sudah sepakat dengan teman-teman akan memberikan dokumen hasil temuan BPK RI tersebut langsung kepada ketua DPRD kabupaten Pinrang dan tidak akan memberikan kepada siapapun yang mewakili ketua DPRD karena kami sudah sepakat dengan teman-teman dan kami juga merasa kecewa dari 40 jumlah anggota DPRD kabupaten Pinrang cuma 4 orang yang ada dan mau menemui kami". Tegas Hasan k
Ketua HMI Cabang Pinrang.
Adapun DPRD Kabupaten Pinrang yang ada dan menemui peserta aksi tersebut, Hastan Mattanete, ST. MP Ketua Komisi II Fraksi Partai Golkar, H. Alimuddin Budung, SHI.MM Ketua Komisi III Fraksi Partai PKB, Hj. Salma, SE anggota Komisi II Fraksi Partai Berkarya, dan Erli Lukman, Spd anggota komisi III Fraksi Partai PDIP.