Pinrang-Laksanakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
284 Orang Pejabat Pengawas diambil sumpah dan dilantik dalam jabatan baru sebagai Pejabat Fungsional oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, Jum’at (31/12/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengungkapkan, Hal ini juga menrupakan tindak lanjut dari arahan presiden Republik Indonesia yang berkeinginan adanya perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi dengan melakukan penyederhanaan birokrasi.
“Amanat Presiden menghendaki penyederhanaan birokrasi Pada instansi pemerintah cukup dengan dua level dan diganti dengan jabatan fungsional” ungkap Bupati IRwan.
Lebih lanjut Bupati Irwan berharap agar para pejabat fungsional ini meningkatkan keahlian dan kompetensinya karena jabatan ini menekankan pada dua hal tersebut.
“agar kinerja dan program organisasi tidak terganggu pasca penyetaraan ini, saya berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk tetap bekerja sesuai tugasnya sehari-hari” ungkap Bupati Irwan.
Diakhir sambutannya, Bupati Irwan berharap agar para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk bekerja dengan giat, jujur, kreatif dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah.
“saya berharap para pejabat fungsional ini dapat bekerja dengan giat, jujur, kreatif dan bertanggung jawab” pungkas Bupati Irwan.
Pelantikan Pejabat Fungsional melalui penyetaraan ini dilakukan secara hybrid, 106 orang dilantik dan diambil sumpahnya secara offline dan 178 orang dilakukan secara daring via aplikasi zoom di kantor masing – masing.(Rls)
284 Orang Pejabat Pengawas diambil sumpah dan dilantik dalam jabatan baru sebagai Pejabat Fungsional oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, Jum’at (31/12/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengungkapkan, Hal ini juga menrupakan tindak lanjut dari arahan presiden Republik Indonesia yang berkeinginan adanya perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi dengan melakukan penyederhanaan birokrasi.
“Amanat Presiden menghendaki penyederhanaan birokrasi Pada instansi pemerintah cukup dengan dua level dan diganti dengan jabatan fungsional” ungkap Bupati IRwan.
Lebih lanjut Bupati Irwan berharap agar para pejabat fungsional ini meningkatkan keahlian dan kompetensinya karena jabatan ini menekankan pada dua hal tersebut.
“agar kinerja dan program organisasi tidak terganggu pasca penyetaraan ini, saya berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk tetap bekerja sesuai tugasnya sehari-hari” ungkap Bupati Irwan.
Diakhir sambutannya, Bupati Irwan berharap agar para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk bekerja dengan giat, jujur, kreatif dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah.
“saya berharap para pejabat fungsional ini dapat bekerja dengan giat, jujur, kreatif dan bertanggung jawab” pungkas Bupati Irwan.
Pelantikan Pejabat Fungsional melalui penyetaraan ini dilakukan secara hybrid, 106 orang dilantik dan diambil sumpahnya secara offline dan 178 orang dilakukan secara daring via aplikasi zoom di kantor masing – masing.(Rls)