PALOPO—Deklarasi dan syukuran serta pengukuhan rumpun Keluarga Parengge Kandeapi yang kedua kembali dilaksanakan di kediaman Almarhum Puang Bajang di Jalan Ambe Nona Keluruhan Ammassangan Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat 29 Oktober 2021.
Pada acara tersebut menunjuk Bapak Drs. Daud Bajang Putra dari Alharhum Opu Bajang keturunan Asli dari parengge Kandi Api Pong Lai Dakke’ sebagai Parengge Kandiapi yang sebenarnya.
Acara tersebut turut diundang Bapak Wakil Bupati Syukur Bijak S.E. Diundang juga Abddurahmaan bin Amiruddin selaku Ketua Abdi Merah Putih ditunjuk oleh Ian Kurniawan Latanro keluarga besar dari Alm. Iksan Yasin Limpo. Diundang juga dari pemuda – pemuda HMI, PMII, dan Kammi Luwu Raya, adapun dukung juga datang dari Anggota DRI Bapak Muhammad Devhy Bijak. Bapak Syukur bijak belum sempat hadir dikarenakan sedang berada di Makassar untuk bertemu dengan Plt. Gubernur Bapak Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam Acara tersebut Parangge Kande Api Drs. Daud Bajang, menjelaskan silsilah keterunan keluarga Puang Malalun Hingga Pada generasi Dirinya sehingga layak sebagai Parangge Kandeapi.
” kaparenggesan yang ada di wilayah Latimojong Luwu terdiri dari 4 parengge diantaranya, Parengge Ke’pe, Parengge Sikapa, Parengge Lemo, dan Parengge Kande Api dari ketunrunan langsung Lai Dakke,” Terangny
Selain itu dirinya menyinggung bahwa Parengge harusnya merupakan keturunan asli dari pimpinan adat
Ditempat yang sama salah-satu tokoh adat dari Latimojong, Hermansyah yang akrab disapa Ancha menuturkan jika Drs Daud mang seharusnya yang menjadi parengge Kande Api di karenakan merupakan keturunan langsung dari puang bajang cucu dari pong lai dakke parengge kande api pada tahun 1872.
” Parengge atau pimpinan adat masyarakat Luwu yang disegani dan dihormati pada lingkungan masyarakat adat luwu yang mana secara ketentuan adat parengge perlu diwariskan dan diturunkan kepada garis keturunan yang sebenarnya, maka Seharusnya memang dari keluarga mereka yang berhak dan pantas menjadi parengge Kandiapi karena dirinya merupakan keturunan asli dari Puang Bajang, cucu dari Pong Lai Dakke yang sebenarnya,”Ujar Nurmansha.
Tokoh Puang Ramli memparkan silsilah asli dari Puang Dakke’ hingga sampai ke Puang Bajang, dibuktikan dengan susunan yang telah dibuat dari Lontara.
Lanjutnya menjelaskan Latimojong dikenal dengan daerah yang menjunjung tinggi adat dan isitiadat To Luwu (Orang Luwu) kepada Opu maupun puang yang memerintah di daerah tersebut.
“Berdasarkan UUD kita dapat Menunjuk pada pasal 18B ayat 2 UUD 1945 menerangkan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatu – kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak – hak tradisional sepanjang masih hidup termasuk garis keturunannya dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang – Undang,” tambahnya
Diselah pertemuan keluarga Nursyam Mustamin tokoh adat masyarakat Luwu sekaligus mantan anggota DPRD Luwu mengatakan bahwa sistem kaparenggesan memang harus diduduki oleh orang yang berasal dari garis keturunan yang sah dan secara turun temurun keluarga inilah yang memang pantas menjadi parengge
“Jadi tidak sembarang orang yang ditunjul jadi parenggek, harus turunan langsung dan memiliki loyalitas tinggi terhadap ketentuan adat di masyarakat Rante Balla,” ungkapnya
Sementara itu Ir. Namsha Bapak Opu Pallo mengatakan bahwa hasil deklarasi sudah diketahui secara lisan oleh Datu Luwu dan akan dilakukan pengukuhan selanjut dengan dihadiri oleh Datu Luwu
“Sudah dilakukan komunikasi dengan Datu Luwu untuk selanjutnya diberitahukan kepada Datu Luwu dan nanti insha Allah akan hadir,” beber Opu Pallo
Pada acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh adat masyarakat Latimojong Luwu diantaranya yakni Nursyam Mustamin SH. MH, Hermansyah, Opu Basso, Ir Namsha Bapak Opu Pallo, puang Muhammad Ramli, dari perwakilan pemuda, serta masyarakat keturunan asli Rante Balla yang masuk dalam bidang kerukunan dan garis keturunan yang sah dari kepemimpinan Kendeapi Pong Lai Dakke.
(*)